Shenny Fierdha Chumaira
26 Maret 2018•Update: 26 Maret 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepolisian resmi mencopot Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai Ajun Komisaris Besar Heru Pramukarno pada Sabtu, terkait dengan penggunaan gas air mata untuk membubarkan paksa massa yang berdemo di Banggai pada Senin pekan lalu.
Penggunaan gas air mata untuk membubarkan ibu-ibu dan warga yang protes karena lahannya kena gusur di Banggai, Sulawesi Tengah, tersebut dinilai represif dan tidak sesuai prosedur.
"Kapolres Banggai dicopot untuk diperiksa di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang bersangkutan diganti dengan Kapolres yang baru," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Senin.
Namun Setyo enggan mengungkapkan hukuman yang akan dikenakan kepada Heru, karena menunggu hasil pemeriksaan.
Bentuk hukuman yang mungkin diberikan antara lain demosi, penundaan pangkat, dan pelarangan sekolah selama kurun waktu tertentu.
"Kalau terkait etik, akan diselesaikan dengan kode etik sedangkan kalau pidana, akan diselesaikan dengan sidang pidana," tukas Setyo.
Selain itu, anggota Kepolisian Resor Banggai yang juga terlibat dalam pembubaran paksa itu juga akan dimintai keterangan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal Abduh menegaskan bahwa kepolisian tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini.
"Ada imbalan, ada hukuman. Personel yang kerjanya bagus diberikan imbalan sementara yang melanggar Standard Operating Procedure akan dikenakan hukuman. Ini bukti bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Iqbal.
Pada Senin pekan lalu, terjadi bentrok antara Kepolisian Resor Banggai dengan para ibu dan warga dari Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, yang lahannya kena gusur.
Para ibu dan warga melantunkan zikir dan doa sambil menghadang aparat, berujung pada terjadinya bentrokan.
Polisi kemudian membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata setelah massa melempar batu ke arah aparat.