Shenny Fierdha
03 Oktober 2017•Update: 03 Oktober 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polri membenarkan adanya seorang laki-laki yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan korupsi.
"Betul, kemarin [Senin] ada yang melapor, tapi si pelapor harus melengkapi berkasnya dulu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, lanjutnya, Bareskrim Polri masih menunggu kelengkapan laporan dan belum mengambil tindakan lebih lanjut.
Ketika ditanya apakah laporan tersebut terkait dugaan korupsi dana pembangunan gedung baru KPK, Setyo mengatakan, "Saya belum dapat laporannya, masih sumir, nanti saya cek."
Namun, katanya, laporan tersebut sudah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Senin lalu Madun Hariyadi, seorang warga Cipayung, Jakarta Timur, mengadukan Agus atas dugaan korupsi pengadaan barang di badan antirasuah tersebut ke Bareskrim Polri, antara lain pengadaan sistem informasi dan teknologi (IT) sebesar Rp7,819 miliar dan radio trunking sebesar Rp37.706 miliar.
Dalam aduannya, Madun juga menyebutkan bahwa korupsi tersebut terkait dengan pembangunan sistem keamanan IT di gedung baru KPK yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 sebesar Rp14,749 miliar.