İqbal Musyaffa
27 November 2017•Update: 27 November 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Direktorat Jenderal (ditjen) Pajak mengungkapkan akan menelusuri harta milik pengacara tersangka korupsi Setya Novanto Fredrich Yunadi yang sempat mengumbar kemewahannya kepada publik dalam sebuah wawancara.
Fredrich dalam wawancara tersebut mengungkapkan bahwa ia biasa menghabiskan uang hingga Rp5 miliar setiap bepergian ke luar negeri.
“Informasi yang muncul di masyarakat akan ditindaklanjuti,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Senin.
Melalui account twitternya, ditjen pajak juga sudah menyatakan akan menindaklanjuti pernyataan Fredrich tersebut.
Meski begitu, Hestu mengatakan pihaknya tetap akan menjaga kerahasiaan jumlah harta dan kepatuhan yang bersangkutan dalam membayar pajak untuk menghargai privasi wajib pajak (WP).
"Kami tidak bisa menyampaikan secara spesifik untuk WP tertentu. Jadi kita menjaga kerahasiaan sesuai pasal 34. Kita tidak akan sampaikan kepada publik," ungkap Hestu.