Hayati Nupus
19 Oktober 2017•Update: 20 Oktober 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Indonesia berbagi pengalaman percepatan rehabilitasi paska bencana kepada Meksiko terkait gempa bumi berkekuatan 7,1 skala richter yang mengguncang Kota Meksiko pada September lalu dan merenggut setidaknya 224 korban jiwa.
Melalui video conference pada Kamis pagi, Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menyampaikan empat hal penting terkait percepatan rehabilitasi paska bencana lewat Kepala Pelaksana Fungsi Ekonom Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kota Meksiko, untuk disampaikan kepada pejabat Meksiko.
“Pejabat Meksiko mendadak tidak bisa hadir, semua pembicaraan tadi sudah dicatat oleh KBRI kita di sana dan akan disampaikan ke pejabat berwenang, yang penting pesannya sampai” kata Willem pada Kamis seusai video conference, di kantor BNPB, Jakarta.
Empat hal penting dalam percepatan rehabilitasi paska bencana itu, kata Willem, pertama harus memiliki dasar hukum yang kuat.
Indonesia memiliki sejumlah dasar hukum tersebut, di antaranya Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanganan Bencana.
“Sehingga secara hukum kita punya landasan kuat untuk menangani bencana,” kata Willem
Kedua dan justru terpenting, kata Willem, harus ada lembaga berwenang yang bertanggung jawab mengurusi segala persoalan terkait bencana. Di Indonesia BNPB berperan sebagai coordinator sekaligus pelaksaana penanganan bencana.
Ketiga, anggaran yang jelas, “Tanpa anggaran jelas, sulit melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Willem.
Keempat, agar rekonstruksi berjalan cepat, lembaga tersebut harus memiliki rencana aksi.
“Prinsipnya siapa berbuat apa, time frame dan anggaran, semua jelas dan jadi pegangan ketika pelaksanaan,” kata dia.
'Sejak perbincangan kedua negara pada Asian Ministerial Conference on Disaster Risk Reduction di New Delhi pada November 2016 lalu, kata Willem, Meksiko tengah menjajaki kerja sama penanganan bencana dengan Indonesia.
“Meksiko sudah minta ke Indonesia untuk membuat MoU,” kata dia.
Meksiko juga mengundang BNPB berbagi langsung strategi rehabilitasi paska bencana sekaligus meninjau lokasi paska bencana di Meksico City 13 November mendatang.
Isu penanggulangan bencana, kata Willem, amat kompleks dan multidimensional. Meski jenis bencananya sama, namun tak pernah betul-betul serupa.
“Makanya selain berbagi pengalaman Indonesia dalam penanggulangan bencana, kita juga ingin belajar kasus bencana yang ada di sana,” kata dia.
Meksiko bukan negara pertama yang berkonsultasi penanganan bencana ke Indonesia. Sebelumnya sejumlah negara telah berkonsultasi dengan Indonesia, seperti Fiji, Bangladesh, Nepal dan Filipina.
“Secara internasional kita selalu hadir,” kata dia.
Sumber anggaran BNPB
Dalam video conference itu Willem juga menyampaikan bahwa BNPB memiliki tiga sumber anggaran. Pertama dari Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Negara (APBN) yang rutin diberikan setiap tahun untuk belanja modal dan operasional lembaga.
Kedua, dana cadangan penanggulangan bencana yang rutin dikucurkan Rp4 triliun setiap tahun, Rp2 miliar di antaranya untuk keperluan darurat dan Rp2 triliun sisanya dialokasikan untuk hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sedang ketiga adalah dana lain yang bersumber dari pihak manapun, “Bisa dari siapa saja, untuk pelayanan masyarakat,” kata Willem.