İqbal Musyaffa
22 Februari 2018•Update: 23 Februari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah Indonesia terus mendesak pemerintah Malaysia untuk memberikan perlindungan pada para pekerja migran khususnya yang berasal dari Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Armananta Nasir mengatakan sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Malaysia untuk memastikan agar tidak ada lagi kasus penganiayaan pekerja migran Indonesia hingga berujung kematian.
“Kita sudah meminta Malaysia untuk memerhatikan isu tersebut dan dapat mengambil aksi pencegahan,” ungkap dia di Jakarta, Kamis.
Pemerintah menurut Armananta, meminta Malaysia dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak para pekerja migran tersebut.
Terkait kasus kematian TKI asal NTT Adelina Sau yang tewas dianiaya majikannya di Malaysia, pemerintah menurut Armananta mendesak otoritas Malaysia dapat menindaklanjuti langkah hukum terhadap majikan penganiaya.
“Perlu ada tindakan agar kasus serupa Adelina bisa dicegah, khususnya terkait mempekerjakan TKI secara ilegal,” tambah Armananta.
Pemerintah terus memonitor dan bekerja sama dengan otoritas setempat agar proses pengadilan dapat berlangsung dengan benar.
Ancaman hukuman mati
Armananta mengatakan ada dua warga negara Malaysia yang menganiaya Adelina dan kini terancam hukuman berat.
“Pertama, ibu mertua majikannya yang diduga membunuh dituntut pidana dengan maksimal hukuman gantung,” ungkap dia.
Selanjutnya, majikan Adelina dituntut dengan undang-undang imigrasi karena mempekerjakan pekerja migran secara ilegal.
“Jadi ini dua tuntutan pada penganiaya Adelina. Kita terus ikuti perkembangan kasus ini,” tegas Armananta.
Indonesia saat ini masih mengkaji kemungkinan untuk melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Malaysia seperti yang sudah diterapkan terhadap Arab Saudi.
Keputusan tersebut menurut dia tergantung dengan progres pembahasan yang sedang dilakukan sesuai dengan nota diplomatik yang sudah dikirim.
“Bila tidak tercapai, segala macam kemungkinan terbuka untuk memastikan agar kejadian tersebut tidak terulang,” jelas dia.