İqbal Musyaffa
13 Februari 2018•Update: 13 Februari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kasus penganiayaan dan kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kembali terjadi. Migrant Care mendesak agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, kasus kematian Adelina Lisao, 21 tahun, seorang buruh migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dituntaskan sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
“Pernyataan pihak perwakilan RI di Penang (KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur) bahwa Adelina adalah pembantu rumah tangga migran Indonesia yang tidak berdokumen tak boleh menjadi alasan untuk tidak menangani kasus ini,” tegas dia, Selasa.
Wahyu menekankan, perlu ada pengusutan terkait dugaan Adelina sebagai korban dari perdagangan manusia
Mendapat perlakuan tidak manusiawi
Adelina Lisao mendapatkan perlakuan tidak manusiawi karena dipaksa tidur di luar rumah bersama anjing milik majikannya. Selain menganiaya, majikannya bahkan tidak memberinya makan.
Wahyu mengatakan, kasus ini pertama kali diketahui oleh anggota Parlemen Malaysia dari bukit Pertajam bernama Steven Sim Chee Kong. Setelah kasusnya diketahui, Adelina sempat dirawat di rumah sakit.
Dia menambahkan, karena mengalami trauma yang berat dan luka parah di kepala dan wajah serta infeksi di bagian tangan dan kakinya, Adelina meninggal dunia setelah dibawa rumah sakit
Daftar panjang TKI asal NTT yang tewas
Menurut Migrant Care, Kematian Adelina ini memperpanjang daftar kematian buruh migran asal NTT.
" Sejak tahun 2017, angka kematian TKI NTT menjadi 62 orang,” ungkap Wahyu.
Saat ini menurut Wahyu, kepolisian setempat telah menahan majikan dan saudara laki-laki dari majikan Adelina.
“Kita mendesak pengusutan tuntas kasus ini agar majikan mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal atas kekejiannya,” imbuh dia.