Erric Permana
30 Januari 2019•Update: 31 Januari 2019
Erric Permana
JAKARTA
Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang menyusupkan pimpinan organisasi separatis OPM Benny Wenda saat bertemu dengan Komisioner Tinggi HAM PBB di Jenewa Swiss pada pekan lalu.
Duta Besar untuk PBB di Jenewa, Swiss Hasan Kleib mengatakan Vanuatu dengan sengaja mengelabui Komisioner Tinggi HAM PBB dengan menyusupkan Benny Wenda dalam delegasi Vanuatu tanpa sepengetahuan pihak KT HAM.
Kunjungan kehormatan Vanuatu dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM. Namun, kata Hasan Kleib, nama Benny Wenda tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR.
“Kantor Komisioner Tinggi HAM bahkan menyatakan pihaknya sangat terkejut mengingat pertemuan semata-mata dimaksudkan untuk membahas UPR Vanuatu," ujar Hasan Kleib dalam keterangan resminya pada Rabu.
Menurut dia, tindakan Vanuatu sangat tidak terpuji dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB.
Dia juga menegaskan Indonesia tidak akan pernah mundur untuk membela dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI.
Pekan lalu, pimpinan OPM Benny Wenda menyerahkan petisi yang berisi mengenai kemerdekaan Papua Barat kepada Komisioner Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Petisi itu diklaim mendapatkan dukungan dari 1,8 juta masyarakat Papua yang ingin berpisah dari Indonesia.
Dalam pertemuan dengan KT HAM PBB, Benny menyebut Papua tidak memiliki kebebasan dalam berpendapat di bawah pemerintahan Indonesia.