Pizaro Gozali İdrus
12 Februari 2018•Update: 12 Februari 2018
Pizaro Idrus
JAKARTA
Pemerintah Malaysia ingin bekerja sama dengan Indonesia dalam bidang sertifikasi halal.
Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Jamil Khir Hj Baharom berharap produk yang telah dinyatakan halal oleh otoritas Malaysia tak lagi diperiksa di Indonesia.
“Saat ini belum ada perjanjian yang bersifat resiprokal dalam proses sertifikasi halal antara kedua negara,” kata Dato' Seri Jamil Khir saat mengunjungi Kementerian Agama di Jakarta, Senin.
Dia berharap Malaysia dan Indonesia dapat mewujudkan kesepahaman dalam bidang sertifikasi halal.
Menurut Dato' Seri Jamil Khir, selain untuk mendukung kelancaran urusan ekspor-impor produk halal kedua negara, kerja sama ini juga guna pengembangan di sektor pariwisata dan kuliner.
"Dari sudut halal, Indonesia punya market yang besar. Saya pikir kalau kita olah dengan baik, itu bisa menjadi sumber pendapatan yang begitu tinggi," ujar Dato' Seri Jamil Khir.
Menanggapi keinginan Malaysia, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu tanda tangan dari Presiden yang akan menjadi dasar penyelenggaraan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Prinsipnya kami sepakat, resiprokal itu penting dan akan sangat memudahkan,” ujar Menteri Lukman.
Menteri Lukman berharap ada pertemuan lanjutan antara kedua negara untuk membahas kerja sama sertifikasi halal.