Hayati Nupus,Erric Permana
13 Februari 2018•Update: 13 Februari 2018
Erric Permana dan Hayati Nupus
JAKARTA
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Selasa mengatakan kasus kematian Adelina yang disiksa majikan merupakan hal yang tak bisa diterima.
Pemerintah, ujar Menteri Retno, akan terus mengawal proses hukum dan memenuhi hak keluarga Adelina berupa kompensasi.
“Kita akan melakukan pendampingan hukum, kasus itu akan terus kita ikuti, sehinga hak warga negara terpenuhi,” ujar Menteri Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa.
Menteri Retno juga mengatakan bahwa pemerintah Malaysia tengah melakukan proses hukum terhadap majikan Adelina, dan telah menyampaikan duka cita kepada pemerintah Indonesia.
“Otoritas Malaysia sudah bergerak, dan bahkan Chief Minister Pulau Penang sudah menyampaikan surat duka cita kemarin,” tambah dia.
Di tempat berbeda, LSM JALA Pekerja Rumah Tangga (PRT) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 189 mengenai Kerja Layak PRT sekaligus menuntut DPR agar melanjutkan pembahasan RUU PRT.
Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraeni mengatakan kekosongan kedua perangkat hukum ini menjadi salah satu penyebab masih terdapatnya penganiayaan terhadap PRT migran.
“Pemerintah dan DPR tak pernah bersungguh-sungguh melindungi PRT, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Lita.
Padahal, ujar Lita, PRT merupakan mayoritas buruh migran Indonesia penyumbang devisa.
JALA PRT juga mendesak pemerintah untuk serius memperbaiki sistem pelatihan PRT migran dengan program pelatihan berbasis perlindungan, juga mengambil alih pelatihan yang selama ini diserahkan sepenuhnya ke agen yang lebih berorientasi keuntungan.
Adelina, 21 tahun, asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, ditemukan tak berdaya di emperan rumah majikannya pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia dipaksa tidur di emperan rumah majikan bersama anjing piaraan selama sebulan belakangan dan tak diberi makan.
Adelina sempat dirawat di RS Bukit Mertajam hingga nyawanya tak tertolong.