İqbal Musyaffa
06 Juli 2018•Update: 06 Juli 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah mengatakan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia masih sulit naik kelas. Padahal sektor ini menyumbang 60,34 persen terhadap PDB Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam diskusi di Jakarta, Jumat, mengatakan sektor ekonomi Indonesia dikuasai oleh UMKM dengan porsi 93,4 persen.
Sementara industri menengah hanya sekitar 5,1 persen dan 1,5 persen sisanya adalah industri besar.
“Perkembangannya tidak naik-naik. Pelaku usaha UMKM masih lebih besar berbeda dengan negara tetangga lainnya,” jelas Iskandar.
Dia membandingkan dengan Filipina yang pada tahun 1970 memiliki persentasi industri yang kurang lebih sama dengan Indonesia.
Namun, saat ini sektor UMKM sudah banyak yang berkembang menjadi industri menengah.
“Di Filipina industri kecilnya 64,6 persen, industri menengah tumbuh menjadi 28 persen, dan industri besarnya 7,4 persen,” imbuh dia.
Begitupun dengan Vietnam. Pelaku UMKM di negara tersebut menurut dia mulai mengecil menjadi 59,56 persen. Industri menengah sudah menjadi 27,45 persen dan pelaku industri besar sebanyak 13 persen.
“Para pelaku UMKM mereka sudah naik kelas,” tambah Iskandar.
UMKM di Indonesia menurut Iskandar sulit berkembang karena tidak memiliki akses terhadap pembiayaan dan juga minimnya akses pasar untuk memperluas usaha.
“Sekitar 59,88 persen pelaku usaha kecil dan 83,3 persen pelaku usaha mikro memenuhi permodalannya sendiri tanpa akses perbankan,” ungkap Iskandar
Kapasitas SDM dan kelembagaan UMKM menurut dia masih rendah selain juga karena regulasi dan birokrasi yang tidak kondusif.
Meski masih banyak kendala, dia memastikan secara perlahan pemerintah sudah mulai melakukan pembenahan seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaku UMKM.
Pemerintah menurut dia telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mendukung peningkatan kualitas UMKM melalui paket kebijakan ekonomi kedua belas, program kemudahan impor untuk tujuan ekspor, serta kredit usaha rakyat berorientasi ekspor.
“Selain itu kita juga menyiapkan program kredit usaha rakyat dengan bunga rendah 7 persen, penurunan tarif PPh final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen, serta melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap dia.