Muhammad Nazarudin Latief
15 Mei 2018•Update: 16 Mei 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis 17 Mei 2018.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan berdasarkan perhitungan hisab maka ketinggian hilal dinyatakan masih di bawah ufuk berkisar -1 derajat 36 menit sampai dengan 0 derajat 2 menit.
Sementara itu, laporan dari 32 pelaku pengamatan hilal yang tersebar pada 90 titik, tidak ada satupun yang melihat hilal. Sehingga sesuai dengan ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka Sya’ban istikmal/digenapkan menjadi 30 hari.
“Maka kami menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018,” ujar Menteri Lukman dalam konferensi pers “Hasil Sidang Isbat” di Jakarta, Selasa.
Sidang sudah mulai digelar sejak pukul 17.00 WIB. Secara keseluruhan sidang itsbat ini dihadiri sejumlah pimpinan ormas Islam, MUI, Ketua Komisi VIII DPR, perwakilan dari 22 negara-negara sahabat dan sejumlah tokoh Islam.
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ali Taher mengatakan Ramadan akan mengambalikan fungsi-fungsi spiritual manusia dan cara terbaik membangun ukhuwah.
“Dengan keputusan 1 Ramadan ini, umat Islam menjalani puasa bersama-sama dan nyaman beribadah,” ujar dia.