Rhany Chairunissa Rufinaldo
24 September 2018•Update: 24 September 2018
Islamuddin Sajid
ISLAMABAD, Pakistan
Pengadilan tinggi Pakistan pada Senin menolak petisi yang meminta untuk mendiskualifikasi Perdana Menteri Imran Khan, kata laporan media setempat.
Kelompok hakim beranggotakan tiga orang yang diketuai oleh Hakim Agung Saqib Nasir memutuskan petisi yang meminta Khan didiskualifikasi dari posisinya sebagai anggota parlemen diajukan tahun lalu, pada masa pemerintahan sebelumnya, yang masa jabatannya telah selesai dan dengan demikian tidak berlaku lagi, harian Inggris Dawn melaporkan.
Seorang pengacara lokal Barrister Danyal Chaudhry telah mengajukan petisi yang meminta diskualifikasi Khan pada Mei 2017 karena melanggar Pasal 62 dan 63 dari konstitusi, yang mengharuskan seorang pejabat publik untuk "jujur dan adil".
Petisi itu muncul ketika pengadilan tinggi menyelidiki kasus korupsi yang dilakukan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, yang kemudian dinyatakan bersalah.