09 Juli 2017•Update: 09 Juli 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Sejak 1946, ruang udara atau Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dikelola oleh Singapura, bersama dengan Filipina dan Malaysia.
Tahun 2015 lalu, Presiden Indonesia Joko Widodo meminta Kementerian Perhubungan dan lembaga terkait menyiapkan agar Indonesia bisa mengambil alih ruang udara.
Targetnya ruang udara Indonesia bisa diambil alih pada 2019 mendatang.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan tak ada kaitannya pengelolaan ruang udara dengan kedaulatan. Ruang udara hanya sebatas pelayanan informasi penerbangan dan memandu penerbangan saja.
“Selama ini juga kedaulatan kita tidak terganggu,” katanya kepada Anadolu Agency,Sabtu.
Lagipula, Indonesia juga mengelola ruang usaha negara lain, yaitu Chrismast Island, Australia, dan Timor Leste.
Selama ini, kata Alvin, ketakutan soal hilangnya kedaulatan itu hanya persoalan perbedaan cara pandang kalangan sipil dan militer saja.
Kalangan penerbangan melihat pengelolaan ruang udara sebagai asas keselamatan dan efisiensi. Sementara militer lebih melihat soal keamanan dan kedaulatan negara.
Konvensi Chicago pada 1994 mengatur ketentuan hukum mengenai transportasi udara internasional. Konvensi ini merupakan konstitusi dari organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organisation/ICAO).
Khusus Indonesia, yang merdeka pada 1945, kesepakatan kendali ruang udara pada Singapura dilakukan pada pertemuan ICAO, Maret 1946 di Dublin, Irlandia.
“Ini kesepakatan multilateral dan di bawah pengawasan ICAO. Dalam kesepakatan itu dicantumkan bahwa ruang udara tidak berpengaruh terhadap kedaulatan masing-masing negara,” kata Alvin lagi.
Dengan luas wilayah terdiri dari 1.922.570 km daratan dan 3.257.483 km lautan, artinya Indonesia memiliki luas wilayah udara sebesar 5.180.053 persegi.
Pada 2009 lalu, luas wilayah udara Indonesia itu dilalui oleh 247 rute udara domestic yang menghubungkan 125 kota di Indonesia. Sementara itu ada 57 rute udara internasional yang menghubungkan 25 kota di 13 negara. Semua rute diberangkatkan dari 233 yaitu 31 bandara internasional dan 202 bandara domestic.