Erric Permana
03 Januari 2018•Update: 03 Januari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen (Purn) TNI Djoko Setiadi akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Kepala Badan Siber Nasional dan Sandi Negara (BSSN).
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi membenarkan Djoko Setiadi yang akan menjabat badan yang baru dibentuk oleh pemerintah ini.
"Iya, Djoko Setiadi," ujar Johan Budi kepada Anadolu Agency pada Rabu.
BSSN dibentuk pada 19 Mei 2017 lalu sebagai lembaga yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber, serta menjaga keamanan siber.
Nantinya lembaga ini akan menjadi koordinator dari seluruh tim siber yang ada di seluruh kementerian/lembaga seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, serta Polri.
Dianggap sangat penting, Pemerintah memutuskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berada langsung di bawah koordinasi Presiden RI, dari sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI.
Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada 16 Desember 2017 lalu.
Dalam Perpres ini ditegaskan, Kepala BSSN diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.