Erric Permana
14 September 2018•Update: 14 September 2018
Erric Permana
JAKARTA
Presiden Joko Widodo membantah iklan yang muncul di bioskop merupakan kampanye.
Menurut dia, iklan tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai hasil kinerja selama ini.
"Itu kan memang tugasnya Kominfo, itu amanat UU [No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara] bahwa pembangunan yang sudah selesai atau masih dalam proses atau belum selesai harus terus diinfokan agar mereka ikuti," ujar Presiden Joko Widodo di Bogor, Jawa Barat pada Jumat.
Dia menambahkan penayangan iklan kinerja pemerintah tersebut telah dilakukan sejak empat tahun lalu. Tidak hanya di bioskop, iklan tersebut juga ditayangkan di stasiun televisi dan situs web berbagi video Youtube.
"Itu sudah kewajiban Kominfo, itu amanat UU. Lihat saja," tambah Presiden yang kerap disapa Jokowi itu.
Menurut dia, iklan tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai capaian kerja pemerintah.
"[Kinerja] Mana yang sudah, mana yang dalam proses, mana yang akan dikerjakan. Kita ini ingin menyampaikan apa adanya ya," tambah Presiden.
Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) gabungan partai koalisi pendukung Joko Widodo, Asrul Sani.
Asrul Sani mengklaim iklan yang ditayangkan di bioskop di sejumlah daerah itu bukan hasil buatan Tim Kampanye Nasional.
Dia pun mempersilahkan lawan politiknya yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk membuat iklan mengenai hasil capaian kinerjanya selama di pemerintahan.
"Pak Prabowo-Sandi ya buat saja iklan, Pak Sandi keberhasilannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta dengan [Program] Oke Oce silahkan. Pak Prabowo juga silahkan saja bikin iklan prestasi beliau di militer atau setelah jadi pengusaha," tegas Asrul Sani di Posko Tim Kampanye Joko Widodo - Maruf Amin di Jakarta pada Jumat.
Sebelumnya, iklan layanan pemerintah yang berisikan mengenai kinerja Presiden Indonesia Joko Widodo di bioskop mendapat kritik dari masyarakat dan juga oposisi.
Menurut mereka iklan tersebut menyalahi aturan karena belum memasuki masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 mendatang.