Erric Permana
29 September 2017•Update: 29 September 2017
Erric
Permana
JAKARTA
Ribuan masyarakat Muslim dari berbagai organisasi massa (ormas) memadati Jalan Gatot Subroto di depan kantor MPR/DPR Jakarta Jumat.
Aksi yang dinamakan “Aksi 299” ini meminta pemerintah bersikap tegas pada upaya pembangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut mereka, pemerintah mesti mewaspadai kebangkitan PKI.
Perwakilan massa Aksi 299 sempat menemui pimpinan DPR. Mereka menyerahkan petisi dari seribu ormas untuk menyatakan penolakan terhadap Perppu 2/2017 tentang Ormas.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto
mempertanyakan tujuan dari akso demonstrasi 299 yang dilakukan sejumlah ormas
di Jakarta pada Jumat.
Menurut Menteri, tuntutan demo untuk menolak kebangkitan PKI
tersebut selama ini sudah dijalankan oleh pemerintah. Pemerintah sudah memiliki
Tap MPRS Nomor 25/1966 yang melarang komunisme di Indonesia.
"Pemerintah sudah larang, yang didemo apa lagi?" tanya Wiranto.
Dia juga mempertanyakan terkait penolakan Perppu No 2 Tahun 2017
yang disuarakan pada demo tersebut. Menurutnya, dengan Perppu yang dikeluarkan
pemerintah beberapa waktu lalu juga untuk melarang organisasj yang terlibat
komunis dan anti pancasila.
"Artinya ekstrim kanan kiri yang ganggu Pancasila sudah kita larang," tambahnya.
Menurutnya penolakan Perppu bisa dilakukan melalui jalur hukum yaitu dengan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Demo gak pengaruh sebenarnya," katanya.
Dia pun meminta agar aksi demo tersebut tidak berujung
anarkistis dan terjadi kerusuhan. Sebab, dia mengaku ditanya oleh para
pengusaha mengenai kondisi di Indonesia. Sehingga merugikan pemerintah.
Kepolisian Indonesia sudah menyiapkan 20.000 personil dari
berbagai daerah untuk mengamankan aksi yang dilakukan massa dari halaman gedung
MPR/DPR Jakarta.