Hayati Nupus
28 Agustus 2018•Update: 28 Agustus 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Satu dekade sejak UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disahkan, pengarusutamaan bencana masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia.
Jurnalis peliput bencana Ahmad Arif mengatakan sebelum UU itu terbit, hampir tak ada pembicaraan seputar penanganan bencana, kesiapsiagaan atau mitigasi bencana di Indonesia. Padahal secara geografis Indonesia merupakan negara yang bersahabat dengan bencana alam.
“Ada kemajuan setelah adanya UU itu, tapi secara substansi tidak signifikan, pengurangan risiko bencana sudah dibicarakan tapi belum sampai mengubah perilaku masyarakat,” ujar Arif, dalam diskusi “10 Tahun Kebijakan Penanggulangan Bencana di Indonesia” pada Selasa, di Jakarta.
Hal-hal presisi seperti penetapan status kebencanaan saja gempa Lombok, kata Arif, masih menjadi polemik di Indonesia.
Begitu pula konsep rumah tahan gempa yang sudah memperoleh Standar Nasional Indonesia dan populer, namun belum banyak masyarakat mau membangun rumah itu.
“Orang punya uang pun belum tentu mau bikin rumah tahan gempa, mereka lebih memilih rumah dengan dekorasi tertentu yang mahal, karena persepsi soal bencana itu belum masuk,” kata Arif.
Persoalan lainnya, menurut Arif, ada kegamangan menjadikan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) sebagai pemimpin setiap peristiwa bencana, atau memberdayakan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) seperti amanat kebijakan otonomi daerah.
Arif menekankan pentingnya literasi kebencanaan di Indonesia. Tidak sekadar mewacanakan hal-hal terkait kebencanaan, tapi sekaligus membangun kesadaran masyarakat soal penanggulangan bencana.
Akademisi penanggulangan bencana UPN Veteran Yogyakarta Eko Teguh Paripurno mengatakan Indonesia sebetulnya memiliki potensi penanggulangan bencana yang lebih baik ketimbang berbagai negara lain seperti Jepang atau Tiongkok.
Potensi itu, menurut Eko, sudah melekat pada orang Indonesia lewat kultur gotong royong, saling membantu, dan sikap komunal.
“Kultur itu yang tidak dimiliki negara besar, kalau ada bencana mereka sibuk menyelamatkan diri sendiri,” kata Eko.
Eko optimistis ke depan pengarusutamaan soal kebencanaan di Indonesia akan lebih baik. Seiring dengan adanya program studi yang berkonsentrasi menyoal kebencanaan di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Misalnya di Universitas Syiah Kuala, Aceh, Universitas Andalas, Sumatera Barat, UPN Veteran Yogyakarta dan Universitas Airlangga.