Muhammad Latief
JAKARTA
Sebanyak 15 dari 34 provinsi di Indonesia masuk kategori rawan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, baik pemilihan presiden maupun anggota legislatif, karena memiliki indeks lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mohammad Afifuddin, Selasa, menyebut provinsi-provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
Ke-15 provinsi ini memiliki kerawanan yang berbeda dari empat dimensi yang dirumuskan oleh Bawaslu, yaitu sosial politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi serta partisipasi.
Provinsi Papua Barat, Sumatera Barat dan Maluku memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan yang bebas dan adil serta kontestasi. Sedangkan provinsi lain rawan pada dimensi sosial politik maupun partisipasi.
“Rata-rata pengaruh terbesar kerawanan Pemilu 2019 adalah dimensi penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi,” ujar Afifuddin saat meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Jakarta.
Menurut Afif, kerawanan pada dimensi penyelenggaraan yang bebas dan adil artinya ada potensi gangguan pada aspek hak pilih, kampanye, pemungutan suara, keberatan dan pengawasan pemilu. Sedangkan kerawanan pada kontestasi artinya ada potensi pelanggaran pada aspek hak politik terkait gender, representasi minoritas dan proses pencalonan.
Kerawanan dalam dimensi sosial politik artinya ada potensi ancaman pada keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Sedangkan kerawanan dimensi partisipasi artinya ada potensi gangguan pada aspek partisipasi pemilih, partai, kandidat maupun publik.
Menurut Afif, indeks kerawanan pemilu adalah kajian mengenai pemetaan kerawanan sebagai deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilu. Kerawanan, didefinisikan Afif sebagai “segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses Pemilu yang inklusif dan benar.”
IKP disusun dengan penelitian mendalam pada 514 kabupaten/kota yang tersebut pada 34 provinsi dengan melibatkan seluruh Bawaslu ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Petugas Bawaslu mewawancarai berbagai narasumber baik dari Kementerian/Lembaga yang berkepentingan dengan pemilu, akademisi, peneliti, praktisi pemilu, kepolisian, media, dan pegiat pemilu.
Menurut Afif, pemilu tahun depan merupakan pemilu pertama di Indonesia yang mencoblos presiden/wakil Presiden, DPR/DPD, dan DPRD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota pada waktu bersamaan. Karena itu penyelenggaraannya tidak mudah. Namun penuh tantangan, dan berpotensi mengalami banyak persoalan.
“Karena Indonesia akan menemui praktik yang sama sekali berbeda, baik dari pelaksanaan, situasi politik, kondisi sosial masyarakat, dan pola-pola kampanye dari pemilu yang pernah diselenggarakan,” ujar dia.
Rawan politik uang dan keamanan
Dalam IKP, Bawaslu juga menemukan 177 kabupaten/kota atau setara dengan 34,2 persen dengan kerawanan tinggi terpapar politik uang. Tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam potensi praktik politik uang.
Sedangkan, 338 kabupaten/kota atau setara dengan 65,8 persen masuk dalam kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan politik uang bisa terjadi pada banyak tahap. Misalnya kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu dan partisipasi publik.
“Praktik politik uang dapat terjadi pada tahapan-tahapan tersebut,” ujar dia.
Menurut Abhan, aspek lain yang harus menjadi perhatian adalah keamanan. Dalam indeks kerawanan tahun ini ada 94 kabupaten/kota atau 18,3 persen masuk dalam kategori rawan tinggi. Sisanya, 420 kabupaten/kota (81,7 persen) terkategori rawan sedang.
Skor kerawanan, menurut Abhan, cukup tinggi di seluruh Indonesia, ujar Abhan, “artinya keamanan memiliki tingkat kerawanan yang harus diwaspadai pada Pemilu 2019.”
Dua kabupaten masuk dalam kategori rawan tinggi, yaitu Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Dua kabupaten ini memiliki skor paling tinggi pada semua dimensi. Skor kerawanan Kabupaten Lombok Timur 70,02 dan skor Kabupaten Teluk Bintuni 66,47.
“Sisanya, 512 kabupaten/kota lain masuk kategori rawan sedang dan tidak ada satu pun kabupaten/kota yang berkategori rawan rendah,” ujar Abhan.
Untuk dimensi sosial politik, ada tiga kabupaten dengan skor paling tinggi, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat (73.5), Kabupaten Lombok Timur di NTB (71.89) dan Kabupaten Sarolangun di Jambi (69.59).
Seluruh kabupaten/kota, skor IKP untuk semua dimensi berada di kategori rawan sedang. Skor dimensi Konteks Sosial Politik 44,89; skor dimensi Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil 53,80; skor dimensi Kontestasi 50,65; dan skor dimensi Partisipasi 46,18.
Pada konteks penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil ada 27 kabupaten/kota terkategori rawan tinggi. Pada dimensi kontestasi, terdapat sembilan kabupaten/kota yang bertingkat kerawanan tinggi.
224 Kabupaten rawan kecurangan daftar pemilih
Bawaslu juga menemukan potensi kerawanan lain, yaitu proses perekaman KTP elektronik yang belum selesai hingga Desember. Potensi kerawanan ini ada pada 224 kabupaten/kota atau 43,6 persen.
Sedangkan 290 kabupaten/kota atau 56,4 persen masuk dalam kategori rawan sedang. Tidak ada kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan rendah.
Menurut Abhan, tahapan pemutakhiran data pemilih masuk pada sub dimensi hak pilih dan partisipasi pemilih.
Tahapan lain yang masuk dalam kategori rawan tinggi cukup besar adalah tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Pada tahapan ini terdapat 272 kabupaten/kota atau 52,9 persen termasuk dalam rawan tinggi. Sedangkan sisanya, 242 kabupaten/kota (47,1 persen) dikategorikan rawan sedang.
news_share_descriptionsubscription_contact


