Hayati Nupus
30 Januari 2019•Update: 30 Januari 2019
Hayati Nupus
JAKARTA
Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan skor pemberantasan korupsi Indonesia naik satu poin dari 37 menjadi 38 pada tahun ini.
Peneliti TII Wawan Suyatmiko mengatakan berdasarkan survey Corruption Perception Index (CPI) di 180 negara, Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-89.
“Ini menunjukkan upaya positif antikorupsi yang telah dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalangan bisnis dan juga masyarakat sipil,” ungkap Wawan, Rabu malam, dalam siaran pers.
Wawan menuturkan ada dua sumber data yang menyumbang kenaikan CPI Indonesia tahun ini, yaitu Global Insight Country Risk Ratings dan Political and Economy Risk Consultancy.
Sedang lima dari sembilan indeks, lanjut Wawan, mengalami stagnasi, yaitu World Economic Forum, Political Risk Service, Bertelsmann Foundation Transformation Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, World Justice Project – Rule of Law Index.
Sementara dua lainnya mengalami penurunan, imbuh Wawan, yakni World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy.
“Kenaikan ini dipicu oleh lahirnya sejumlah paket kemudahan berusaha dan sektor perizinan yang ramah investasi, sedang penurunan skor dipicu oleh makin maraknya praktik korupsi dalam sistem politik di Indonesia,” tambah Wawan.
Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko menuturkan bahwa korupsi merupakan virus yang merusak demokrasi.
“Sistem politik dan demokrasi harus diperbaiki agar kebal dari korupsi, sehingga akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas,” ujar Dadang.
Sedang Ketua Dewan Pengurus TII Felia Salim mengatakan bahwa semua eksponen gerakan antikorupsi harus seiring sejalan dalam upaya memberantas korupsi.
Negara dengan demokrasi yang keropos dan hak-hak politik warganya diabaikan, ujar Felia, menjadi lahan subur bagi praktik korupsi politik.
“Membangun demokrasi yang lebih bermartabat, di mana hak-hak politik rakyat diakui dan dilindungi, akan meningkatkan efektivitas kontrol terhadap korupsi,” kata Felia.
Direktur Pelaksana Transparency International Patricia Moreira di Berlin mengungkapkan bahwa terjadi kemerosotan upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara.
Lebih dari 2/3 negara yang disurvey, lanjut Patricia, berada di bawah skor 50, dengan rerata global 43.
“Kegagalan sebagian besar negara untuk mengendalikan korupsi telah terbukti berkontribusi pada krisis demokrasi di seluruh dunia.”, kata Moreira.
CPI 2018 mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan wilayah.
Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.