Erric Permana
07 Maret 2018•Update: 07 Maret 2018
Erric Permana
JAKARTA
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menyatakan penerapan aturan larangan penggunaan cadar oleh mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kewenangan kampus.
Meski demikian, Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan kementeriannya tidak pernah meminta atau pun mengatur adanya aturan larangan bercadar.
"Jadi yang namanya mahasiswa itu kan, apakah pakai jilbab, apakah pakai cadar, semua peraturan yang ini peraturan sudah kami serahkan ke perguruan tinggi, dalam otonominya," ujar Mohammad Nasir pada Selasa di Kompleka Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kementeriannya kata dia hanya mengatur mengenai perlindungan terhadap hak semua orang dan tidak adanya diskriminasi di perguruan tinggi. Pemerintah kata dia hanya melarang adanya paham radikalisme di kampus.
"Apakah dia pakai cadar, kopiah, apapunlah. Yang kami larang adalah mahasiswa yang berkumpul, di situ timbul yang namanya radikalisme," tambah dia.
Nasir pun membantah jika kementeriannya mendata para mahasiswi yang menggunakan cadar. Dia mengaku hanya mendata dosen serta mahasiswa yang berkaitan dengan radikalisme.
Nasir mengklaim tidak bisa bertindak menanggapi adanya larangan tersebut lantaran tidak memiliki kewenangan.
Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi VIII yang menangani masalah agama dan Komisi X DPR yang menangani masalah pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan yang kontroversial itu.
Menurut Bambang Soesatyo kebijakan UIN Yogyakarta tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama agar meminta rektor UIN dapat memisahkan antara budaya dengan ajaran agama," ujar Bambang Soesatyo dalak rilis persnya.
Dia juga meminta jajarannya di Komisi X untuk mendorong para rektor agar menerapkan kebijakan yang lebih persuasif di perguruan tinggi masing-masing.
"Kebijakan persuasif itu guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus, serta mencegah mahasiswa/i mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," pungkas dia.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswinya untuk menggunakan cadar. Bahkan mereka mengancam akan mengeluarkan mahasiswi yang melanggar aturan itu.
Berdasarkan data dari pihak kampus ada 41 mahasiswi yang menggunakan cadar. Larangan ini lantaran penggunaan cadar tidak sesuai dengan visi dan misi kampus yang mengajarkan Islam Moderat.