Pizaro Gozali İdrus
12 April 2018•Update: 13 April 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendukung tegas kedaulatan Turki dari upaya separatisme kelompok PKK/PYD.
“Agenda pemisahan entitas Kurdi dari Turki akan menghadirkan kekacauan kawasan yang lebih kompleks. Sebagai Ketua Komisi I DPR RI dalam hal ini sangat menghormati prinsip kedaulatan dan keutuhan negara sahabat, Turki,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari kepada Anadolu Agency di Jakarta, Kamis.
Abdul Kharis menegaskan masalah Suriah harus dilokalisir agar tidak memunculkan aktor baru yang memiliki agenda separatisme.
“Kekuatan Kurdi misalnya, harus dijadikan atensi bersama agar di tengah kecamuk yang berlangsung, dia tidak mengambil kesempatan untuk kepentingannya sendiri,” ujar Abdul Kharis.
Abdul Kharis menegaskan setelah entitas Kurdi di Irak meraih kawasan pemerintahan semi-otonom, maka entitas Kurdi Suriah ataupun Turki tidak boleh dibenarkan melakukan kolaborasi agenda separatis dari Turki.
Sebelumnya, Turki pada 20 Januari meluncurkan Operasi Ranting Zaitun untuk membasmi teroris YPG/PKK dan Daesh dari Afrin, di tengah meningkatnya ancaman dari wilayah tersebut.
Pada 18 Maret, Pasukan Turki dan Tentara Pembebasan Suriah membebaskan kota Afrin, yang telah menjadi persembunyian utama teroris YPG/PKK sejak 2012.
Menurut Staf Umum Turki, Operasi Ranting Zaitun bertujuan untuk membangun keamanan dan stabilitas di sepanjang perbatasan Turki dan wilayah itu, serta melindungi masyarakat Suriah dari kekejaman dan penindasan teroris.