Erric Permana
28 Januari 2021•Update: 29 Januari 2021
JAKARTA
Transparency International Indonesia (TII) menyatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan dari pada tahun 2020 dari tahun sebelumnya.
Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan dari sebelumnya memiliki skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020 atau turun 3 poin.
Peringkat Indonesia juga mengalami penurunan dari sebelumnya berada di peringkat 85 di 2019 menjadi peringkat 102 pada 2020.
"Negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia adalah Gambia," jelas Wawan dalam konferensi pers virtual pada Kamis.
Sementara itu kondisi Indeks Persepsi Korupsi di ASEAN, Singapura merupakan negara yang memiliki skor tertinggi yakni 85, disusul Brunei Darussalam dengan skor 60, kemudian Malaysia dengan skor 51.
Dalam data yang dikeluarkan TII, Indonesia memiliki skor lebih rendah dibandingkan Timor Leste yang memiliki skor 40 dan berada di peringkat 86.
TII kata dia merekomendasikan pemerintah untuk memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas.
"Otoritas antikorupsi dan lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya agar alokasi sumber daya penanganan pandemi tidak dikorupsi dan tepat sasaran.
Wawan juga meminta agar adanya transparansi kontrak pengadaan
"Pelonggaran proses pengadaan memberikan banyak peluang untuk korupsi," jelas dia.
Dia juga meminta pemerintah merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik.
TII juga meminta agar pemerintah mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan.