Erric Permana
19 Maret 2020•Update: 20 Maret 2020
JAKARTA
Pemerintah Indonesia akan mempermudah impor alat tes cepat atau rapid test Covid-19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo mengakui Indonesia belum memiliki alat untuk melakukan tes cepat tersebut sehingga harus mendatangkan dari sejumlah negara seperti yang dilakukan China, Korea Selatan dan Jepang.
Itu sebab kata dia, BNPB akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempermudah akses alat tes tersebut masuk ke Indonesia.
"Sebagaimana UU no 24 tahun 2007, BNPB mendapatkan kemudahan akses. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 50," kata Doni Monardo usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis.
Untuk tes cepat tersebut kata dia, BNPB akan mengutamakan bagi masyarakat yang telah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Kalau seluruh masyarakat harus mendapat rapid tes ini, mungkin akan sangat sulit. Karena akan sangat banyak, penduduk kita jumlahnya 270 juta jiwa," tambah dia.
BNPB pun kata dia berencana berkoordinasi dengan tim deteksi yang terdiri dari TNI, Polri, BIN untuk memberikan masukan siapa yang wajib melakukan tes tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan segera untuk melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19 dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini bisa dilakukan.
Dalam rapat terbatas bersama menterinya melalui video conference, Joko Widodo ingin alat tes cepat diperbanyak dan juga memperbanyak tempat untuk melakukan tes yang melibatkan rumah sakit pemerintah dan swasta serta lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.