Iqbal Musyaffa
11 Maret 2020•Update: 13 Maret 2020
JAKARTA
Polisi dan Bea Cukai Indonesia berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Dumai, Riau pada hari Sabtu.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyembunyikan narkotika tersebut ke dalam kemasan teh China.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan terdapat 16 paket sabu seberat kurang lebih 16Kg dalam kemasan teh Cina Guanyiwang, 8 paket sabu seberat kurang lebih 8 Kg dalam kemasan teh China Chinese Pin Wei, dan 4 paket ekstasi sebanyak kurang lebih 23 ribu butir dalam tas warna merah,” ungkap Heru dalam keterangan resmi, Rabu.
Heru mengatakan selain berhasil mengamankan narkotika, petugas gabungan juga meringkus dua orang tersangka berinisial RY dan SS.
“Penindakan diawali berdasarkan informasi dari masyarakat pada Jumat lalu. Menanggapi informasi tersebut, petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” lanjut dia.
Heru mengatakan saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Selain penindakan di Dumai, Heru mengatakan Kepolisian Republik Indonesia juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Batam-Jakarta di Batam pada Sabtu lalu.
Kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial (F) selaku pembawa/orang boat dan (S) sebagai pengendali penerima barang sekaligus sebagai penyimpan barang.
“Mereka diduga dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Permasyarakatan Cipinang. Selain mengamankan tersangka petugas juga meringkus 1 buah tas warna hitam berisi 5 bungkus warna kuning dan 1 bungkus kemasan teh China yang sudah terbuka berwarna hijau yang diduga narkotika jenis sabu,” lanjut Heru.
Heru menambahkan dengan adanya penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai ini diharapkan akan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.