İqbal Musyaffa
19 November 2019•Update: 19 November 2019
JAKARTA
Kementerian Luar Negeri mengatakan negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) jangan sampai tersandera oleh posisi India yang belum menyepakati basis negosiasi (text based negotiation) terkait 20 bab pembahasan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa perundingan RCEP secara esensial hampir menyepakati semua isu tentang akses pasar dan para pemimpin 15 negara meminta untuk segera dilakukan kajian hukum (legal scrubbing) agar penandatanganan RCEP bisa dilakukan tahun 2020.
“Di mana posisi India? Dalam leader statement disebutkan India masih memiliki masalah yang luar biasa secara signifikan yang belum terselesaikan,” jelas Menteri Retno, dalam diskusi dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan negara-negara anggota RCEP akan bekerja bersama untuk membantu penyelesaian masalah India dengan cara yang saling memuaskan.
“Keputusan akhir India akan tergantung dengan resolusi yang memuaskan terkait masalah India,” kata Menteri Retno.
Dia juga mengatakan tidak dapat memastikan apakah pada akhirnya India bergabung dalam RCEP ataukah RCEP tetap akan berjalan dengan 15 negara.
“Yang ingin saya sampaikan adalah RCEP dengan India itu mencakup 32,2 persen PDB dunia dan kalau RCEP 15 negara tanpa India hanya mencakup 29 persen PDB dunia,” kata Menteri Retno.
Selain itu, apabila dikomparasi berdasarkan populasi, RCEP dengan 16 negara akan mencakup 47,4 persen populasi dunia, sementara RCEP tanpa India hanya mencakup 29,7 persen populasi dunia karena India memiliki sekitar 1,3 miliar penduduk.
“Ini yang jadi tantangan, tapi kita tidak bisa tersandera karena sudah cukup lama lebih dari tujuh tahun negosiasi RCEP,” ungkap Menteri Retno.
Dia menjelaskan dalam negosiasi tentunya masing-masing pihak ingin mendapatkan sebanyak mungkin keuntungan, tetapi dalam negosiasi tidak ada pihak yang bisa mendapatkan semuanya 100 persen.