Muhammad Nazarudin Latief
25 Januari 2018•Update: 25 Januari 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Indonesia menyampaikan “Pesan ASEAN” pada India untuk menyelesaikan perundingan perjanjian ekonomi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada tahun ini.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengadakan pertemuan khusus dengan Menteri Perdagangan dan Industri India Suresh Prabhu pada 22 Januari, untuk membahas masalah ini.
Menurut Menteri Enggar, perundingan RCEP selama ini sulit menemukan kesepakatan karena ukuran blok perdagangan yang sangat besar, sehingga banyak sekali materi yang harus dibahas.
Namun, Menteri Enggar yakin India akan selalu melihat ASEAN dan negara-negara mitranya sebagai partner dagang dan investasi yang penting. Sehingga negara itu akan berupaya memperkuat kerja sama dengan ASEAN di berbagai bidang.
“Indonesia akan terus mendorong India untuk duduk bersama ASEAN menyelesaikan berbagai isu utama pada perundingan RCEP,” tegas Menteri Enggar.
RCEP adalah blok perdagangan antara 10 negara ASEAN dengan Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Kerja sama ini akan menjadi blok perdagangan terbesar, karena mencakup sepertiga ekonomi dunia, dengan total produk domestik bruto sebesar USD23,8 triliun. Ukuran ini bahkan lebih besar dari Kerja sama Ekonomi Trans-Pasific (TPP) yang hanya sebesar USD10,2 triliun.
Menurut Menteri Enggar, kini saatnya bagi ASEAN untuk menjawab keinginan negara-negara mitra lewat pendekatan-pendekatan khusus secara proaktif.
Menteri Enggar juga mengajak ratusan pelaku usaha India dan Indonesia yang ikut serta dalam Indonesia-India Business Forum untuk mendukung penyelesaian RCEP. Menteri Enggar meminta mereka untuk menggali berbagai potensi dan memanfaatkan peluang dari RCEP saat pakta perdagangan bebas ini efektif berjalan.
Potensi pasar RCEP diperkirakan sangat besar, mencakup separuh dari populasi penduduk dunia. Ini juga berarti 31 persen dari pendapatan per kapita dunia, 32 persen dari ekspor dunia, 27 persen dari impor dunia, dan 28 persen dari penanaman modal asing dunia.
Di tempat lain, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice Rachmi Hertanti meminta pemerintah membuka teks perundingan RCEP kepada publik, sehingga rakyat bisa mengkritisi isi perjanjian yang berpotensi melanggar hak-hak dasar publik.