Erric Permana
06 Mei 2020•Update: 06 Mei 2020
JAKARTA
Presiden Joko Widodo resmi melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius di Istana Negara, Jakarta pada Rabu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Penangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT.
Keppres tersebut menyatakan Kepala BNPT Boy Rafli Amar akan memiliki fasilitas setingkat menteri untuk menjalankan tugasnya.
Dalam pelantikan itu, pihak Istana Kepresidenan menerapkan protokol kesehatan menyusul masih terjadinya pandemi Covid-19.
Tamu hingga Presiden Joko Widodo yang hadir dalam pelantikan itu menggunakan masker.
Sebelumnya, Irjen Pol Boy Rafli ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk menggeser Suhardi Alius melalui mekanisme Surat Telegram Kapolri.
Hal itu menimbulkan kontroversi karena Kapolri Idham Aziz dinilai melangkahi kewenangan Presiden Joko Widodo.
Organisasi pengamat kepolisian IPW menilai terjadi maladministrasi dalam penunjukkan Boy Rafli tersebut.
Meski demikian, polisi membantah hal itu.
Boy Rafli Amar merupakan mantan juru bicara Polisi dan pernah menjabat sebagai Kapolda di sejumlah daerah seperti Papua dan Banten.
Sebelum menjabat Kepala BNPT, Boy menjabat Wakil Kepala Lembaga pendidikan dan Pelantihan (Wakalemdiklat) Polri.