Erric Permana
30 April 2020•Update: 30 April 2020
JAKARTA
Presiden Joko Widodo melantik Manahan untuk kembali menjadi Hakim Konstitusi periode 2020-2025 di Istana Negara pada Kamis.
Presiden Joko Widodo melantik Manahan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung
Pada pelantikan ini, pihak Istana Kepresidenan menggunakan protokol kesehatan dengan membatasi tamu undangan dan juga pemeriksaan kesehatan lebih ketat.
Sebelumnya, masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berakhir pada 28 April 2020.
Dia kembali diajukan menjadi Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2020-2025 oleh Mahkamah Agung.
Sebelum diangkat menjadi Hakim Konstitusi, pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 ini, adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.