Iqbal Musyaffa
08 Januari 2020•Update: 08 Januari 2020
JAKARTA
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi atas temuan dan langkah BPK melakukan pemeriksaan keuangan terkait kasus yang terjadi di Jiwasraya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN sebenarnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal tersebut sejak 2008 berdasarkan catatan yang dia miliki.
“Di sisi lain, pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Menteri Erick dalam keterangan resmi, Rabu.
Dia mengatakan upaya yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan Agung sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.
“Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya,” imbuh dia.
Menteri Erick mengatakan BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya, Kejaksaan akan memproses secara hukum, sementara Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan juga OJK segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyembuhkan Jiwasraya.
Sebagai informasi, masalah Jiwasraya berawal saat perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi ‘Saving Plan’ sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018.
Produk tersebut disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.
Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses.
Perusahaan kemudian menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo hingga satu tahun berikutnya.
Namun, masalah justru bertambah saat Jiwasraya menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kebutuhan dana Rp32,98 triliun untuk memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau risk based capital (RBC) 120 persen.
Kejaksaan Agung telah mencekal 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Jiwasraya.