Erric Permana
10 Oktober 2019•Update: 10 Oktober 2019
JAKARTA
Kantor Staf Presiden (KSP) akan dibubarkan pada 19 Oktober 2019 menyusul telah berakhirnya masa pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Hal itu dinyatakan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta pada Kamis.
Moeldoko mengatakan nantinya Kantor Staf Presiden akan dibentuk kembali melalui peraturan presiden yang baru pada masa pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Selain itu juga KSP akan diberikan ada penambahan tugas baru dari presiden.
Moeldoko mengatakan tugas baru dari KSP tersebut akan mengawasi kinerja kementerian di pemerintahan baru.
"Ini namanya juga lagi dalam pembicaraan beliau [Presiden]. Apakah namanya tetap KSP apakah apa nanti ya. Kan ada penambahan satu misi baru sebagai delivery unit," ujar Moeldoko.