Pizaro Gozali Idrus
06 Maret 2020•Update: 06 Maret 2020
JAKARTA
Gabungan ormas Islam menggelar aksi solidaritas mengecam tindakan kekerasan terhadap Muslim India di depan Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat.
Dalam aksi itu, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) mendesak pemerintah India segera menghentikan kekejaman dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan kelompok ekstrimis Hindu.
Menurut Ketua Umum FPI Sobri Lubis, tindakan kekerasan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah yang berkuasa.
“Kami mengutuk keras berbagai tindakan kekerasan dan pembantaian umat Islam yang dilakukan oleh kelompok Hindu ekstremis, dan radikalis India yang disponsori oleh rezim Narendra Modi,” ujar Sobri.
Dia juga mendesak pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India dan menangkap para pelaku persekusi, termasuk di dalamnya pimpinan kelompok ekstremis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan.
Sementara itu, Ketua GNPF-Ulama Yusuf Muhammad Martak menyampaikan berbagai tindak kekerasan dan kekejaman terhadap muslim di India semakin masif setelah pemerintah setempat mengesahkan UU Kewarganegaraan yang diskiriminatif terhadap umat Islam.
Untuk itu, dia mendesak Pemerintah India segera mencabut UU tersebut karena telah memicu berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.
“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kecaman dan protes keras kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di India,” ujar dia.
Selama dua bulan terakhir, ribuan orang India memprotes undang-undang yang memudahkan orang-orang non-Muslim dari negara-negara regional untuk mendapatkan kewarganegaraan India, tetapi mengecualikan Muslim dari manfaat-manfaat itu.
Kerusuhan kekerasan komunal atas hukum terjadi di Delhi pekan lalu yang menewaskan 47 orang dan melukai lebih dari 250 lainnya.
Otoritas India secara sistematis melindungi pelaku kekerasan yang dilakukan aparat keamanan maupun politisi India, seperti diungkapkan oleh Prem Shankar Jha, ekonom dan mantan jurnalis, dalam tulisannya di Anadolu Agency.