Hayati Nupus
JAKARTA
Pakar terorisme Universitas Indonesia Solahudin mengungkap bahwa 85 persen teroris melakukan aksi teror dalam rentang kurang dari setahun sejak pertama kali terpapar paham ekstremisme.
Solahudin mengatakan kesimpulan ini dia peroleh berdasarkan hasil penelitiannya terhadap para narapidana terorisme.
“Ini berbeda dengan terpidana terorisme sejak 2002-2012, rata-rata mereka memerlukan waktu 5-10 tahun, sejak pertama kali terpapar sampai dengan terlibat aksi terorisme,” ujar Solah, dalam diskusi Cegah dan Perangi Aksi Teroris, Rabu, di Jakarta.
Persoalannya, kata Solah, sebaran pemahaman ekstremisme kian masif sejak maraknya media sosial. Temuannya juga menyebutkan hampir semua terpidana kasus terorisme memiliki akun media sosial.
Bahkan, ungkap Soleh, pelaku aksi terorisme di Rusun Wonocolo, Sidoarjo, belajar merakit bom lewat media sosial.
“Mereka memanfaatkan media sosial secara maksimal,” kata Solah.
Solah juga mencontohkan kasus terpidana teroris bernama Anggi, buruh migran asal Indonesia yang bekerja di Hongkong dan ditangkap aparat pada Agustus 2017, terkait rencana peledakan bom di Bandung dan Jakarta.
November 2016, ungkap Solah, Anggi dikenal bukan sebagai sosok yang agamis, bahkan tak berhijab.
“Desember 2016, teman-temannya mulai melihat ada perubahan [pada Anggi],” ujar Solah.
Lantas Februari-Maret 2017, ungkap Solah, Anggi mengunggah foto dirinya tengah berbaiat sebagai pengikut Daesh di sebuah taman di Hongkong. April 2017 aparat keamanan Hongkong menangkap Anggi dan mendeportasinya ke Indonesia.
“Di tanah air Anggi menjalan proses deradikalisasi selama 2-3 pekan, kemudian pulang ke kampungnya di Klaten. Namun sebulan kemudian dia menghilang, dan Agustus 2017 ditangkap Densus 88,” beber Solah panjang lebar.
Rupanya, ujar Solah, dalam waktu singkat itu Anggi bergabung dengan lebih dari 30 channel Telegram bermuatan ekstremisme. Anggi bahkan membuat channel Telegram sendiri dan menjadi administratornya.
“Artinya selama 24 jam Anggi terpapar pesan-pesan ekstrem, sehingga proses radikalisasinya berjalan sangat kencang. Media sosial berperan sangat signifikan,” ujar Solah.
- Rekrut anggota teroris tetap lewat tatap muka
Meski begitu, ungkap Solah, di Indonesia, penggunaan media sosial oleh kelompok ekstrem hanya sebatas penyebaran pemahaman ekstremisme. Tak sampai perekrutan.
Berdasarkan risetnya pula, kata Solah, hanya tujuh dari 75 narapidana terorisme yang mengaku bergabung dengan kelompok ekstremisme melalui media sosial.
“Jadi hanya sembilan persen yang bergabung melalui media sosial, 91 persennya direkrut melalui tatap muka,” ujar dia.
Hal ini, kata Solah, berbeda dengan proses radikalisasi di Eropa dan Malaysia. Di kedua wilayah itu, kelompok teror menjadikan media sosial sebagai wadah penyebaran paham ekstremisme sekaligus perekrutan anggota baru.
Solah menengarai hal ini terjadi karena di Indonesia pemerintah menjamin kebebasan untuk berkumpul dan berekspresi. Selain itu, kelompok ekstrem tidak terlalu percaya media sosial terkait banyaknya penipuan mengatasnamakan Daesh yang bermula dari komunikasi lewat media sosial.
news_share_descriptionsubscription_contact
