Erric Permana
23 September 2019•Update: 24 September 2019
JAKARTA
DPR menegaskan disahkan atau tidaknya revisi UU KUHP (RKUHP) pada tahun ini masih belum ditentukan.
Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Ketua Panja RKUHP Mulfachri Harahap mengatakan pemerintah dan DPR sepakat untuk membahas kembali disahkan atau tidaknya beleid tersebut dalam forum lobi.
Menurut Mulfachri, Pemerintah dan DPR masih memiliki waktu hingga 30 September 2019 dan tiga kali rapat sidang paripurna DPR untuk membahas RKUHP.
"Kita akan putuskan, nasib RUU KUHP akan seperti apa," kata Mulfachri, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua dan tentu sampai dengan tanggal 30 September memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat," tambah dia.
Mulfachri menyebut akan melibatkan semua pihak dalam membahas disahkan atau tidaknya RKUHP itu.
Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa untuk rapat paripurna besok di DPR, RKUHP tidak akan disahkan.
"Iya tidak besok," pungkas Bambang yang ikut dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR dan juga sejumlah ketua fraksi partai di Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas revisi UU KUHP.
Mereka yang hadir di antaranya Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, serta Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat.
Sementara Presiden Joko Widodo dalam pertemuan didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno.