Nicky Aulia Widadio
22 April 2019•Update: 22 April 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tengah berupaya mengatasi masalah yang disebabkan oleh kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Sri mengatakan ada 265 ribu narapidana di seluruh Indonesia, padahal kapasitas lapas hanya untuk 127 ribu narapidana.
Kelebihan kapasitas tersebut menyebabkan pembinaan terhadap narapidana menjadi tidak efektif, sementara untuk membangun lapas baru membutuhkan anggaran yang besar.
“Kita ingin ada percepatan sehingga paling tidak bisa menyelesaikan sebagian masalah overcrowding sekaligus mengembalikan konsep perubahan perilaku warga binaan,” kata Sri di Jakarta, Senin.
Konsep revitalisasi ini akan membagi setiap lapas menjadi empat klasifikasi tempat pembinaan berdasarkan karakteristik narapidana, yakni lapas super maximum security, lapas maximum security, lapas medium security dan lapas minimum security.
Klasifikasi tersebut menjadi penting karena pembinaan narapidana selama ini tidak berjalan efektif karena narapidana dengan berbagai karakter sering tinggal dalam satu lapas yang sama.
Klasifikasi ini juga memungkinkan narapidana bisa pindah lapas dari tingkat keamanan paling tinggi ke yang lebih rendah jika memenuhi syarat sebagai warga binaan dalam periode tertentu.
Kemenkumham berencana membina narapidana yang berada di lapas minimum security untuk bisa menghasilkan produk barang dan jasa dan mereka lebih siap begitu keluar dari lapas.
Selain itu, Sri mengatakan proses pemberian remisi pun akan menjadi lebih terukur dengan klasifikasi ini.
Sri mengatakan ada 138 lapas yang menjadi proyek percontohan untuk revitalisasi ini di seluruh Indonesia, salah satunya Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menurut dia, jumlah tersebut ditentukan berdasarkan syarat lapas ideal karena tidak seluruh lapas memiliki fasilitas tersebut.
"Lapas ideal, pegawai ideal, sarana ideal karena anggarannya belum ada maka kita pilih, kita akan fokuskan," ujarnya.