Nicky Aulia Widadio
24 Juni 2019•Update: 25 Juni 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Polisi menggerebek sebuah rumah di Kalideres, Jakarta Barat yang diduga beroperasi sebagai pabrik sabu.
Polisi menangkap tersangka berinisial MS yang merupakan pemilik sekaligus pembuat sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menuturkan MS telah mengoperasikan pabrik rumahan ini sejak 2018.
MS mempelajari cara membuat sabu dari tersangka yang lebih dulu ditangkap berinisial PC.
“MS lebih mahir dan mampu memproduksi lebih banyak daripada PC,” kata Erick di Jakarta pada Senin.
Polisi telah mengintai keberadaan pabrik rumahan ini sejak dua bulan yang lalu. MS tertangkap saat dalam proses pembuatan sabu.
Polisi juga mengamankan satu kilogram sabu dari hasil produksi dan bahan-bahan pembuatnya seperti prekursor.
“Tersangka ini membeli bahan baku melalui online,” kata dia.
Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena telah melanggar Undang-undang tentang Narkotika.