Hayati Nupus
16 Mei 2019•Update: 17 Mei 2019
Hayati Nupus
JAKARTA
Malaysia tak lagi terdaftar sebagai anggota Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), lansir The Star.
Nama Malaysia telah terhapus dari daftar peserta Statuta Roma di laman web PBB.
Sebelumnya, PBB telah menerima surat penarikan diri Malaysia dari keanggotaan Statuta Roma pada 29 April 2019.
Surat itu menyatakan bahwa, “Pemerintah Malaysia memutuskan untuk menarik instrumen aksesi ke Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional pada 5 April 2019. Oleh karena itu, penarikan ini harus segera diberlakukan.”
Terlepas itu, Malaysia menyatakan komitmennya pada supremasi hukum dan mengadili pelaku genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang.
“Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah baru untuk tegas mendukung prinsip kebenaran, HAM, supremasi hukum, keadilan, tata pemerintah yang baik, integritas dan akuntabilitas,” ujar pernyataan itu.
Sebelumnya, pada Kamis pagi ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan keprihatinannya terkait situs PBB yang masih mencantumkan nama negara tersebut sebagai pendukung Statuta Roma, meski surat penarikan sudah dikirim.