Hayati Nupus
03 November 2020•Update: 03 November 2020
JAKARTA
Singapura akan berhenti menerbitkan uang kertas SGD1.000 mulai 1 Januari tahun depan.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan penghentian penerbitan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Ini tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme terkait uang kertas denominasi besar,” ujar pada Selasa, kutip Channel News Asia.
MAS mengatakan bahwa uang kertas dengan denominasi besar memungkinkan orang untuk memboyong lebih banyak uang secara anonim.
Meski begitu, uang kertas senilai SGD1.000 tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, dan bank akan terus mengedarkan stok yang ada.
Sementara uang dengan denominasi lain tetap tersedia dalam ‘jumlah cukup’, demi memenuhi permintaan, terutama nominal SGD100.
Selain itu, MAS juga mendorong agar masyarakat menggunakan alat pembayaran elektronik seperti PayNow dan FAST.
“Perkembangan sistem pembayaran elektronik yang lebih maju dan aman telah mengurangi kebutuhan akan transaksi berbasis uang tunai yang bernilai besar,” ujar wakil direktur pelaksana MAS Ong Chong Tee.
Pada 2014 lalu, Singapura berhenti menerbitkan uang kertas SGD10.000, salah satu uang kertas paling berharga di dunia.