Muhammad Nazarudin Latief
12 Agustus 2019•Update: 12 Agustus 2019
Muhammad Latief
JAKARTA
Singapura akan melarang perdagangan gading gajah di dalam negeri mulai September 2021, kata Dewan Taman Nasional (NParks), Senin.
Larangan itu berarti penjualan gading gajah dan produk gading akan dilarang di seluruh Singapura, demikian juga tampilannya pada produk yang dijual juga akan dilarang.
Larangan akan mulai berlaku pada 1 Sep 2021, seperti dilansir Channel News Asia, Senin.
"Larangan nasional ini menegaskan tekad Singapura memerangi perdagangan ilegal spesies yang terdaftar di bawah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES)," kata NParks dalam siaran pers.
Di bawah CITES, yang ditandatangani Singapura, perdagangan internasional gading gajah dilarang sejak 1990.
Singapura sebenarnya telah melarang perdagangan internasional untuk semua bentuk produk gading gajah sejak 1990, namun masih mengizinkan perdagangan domestik. Syaratnya pedagang bisa membuktikan bahwa barang-barang mereka diimpor sebelum 1990 atau diperoleh sebelum dimasukkannya spesies gajah pada CITES.
Setelah larangan diberlakukan, pedagang dapat menyumbangkan stok mereka ke lembaga pendidikan atau menyimpannya sendiri.
Tampilan gading gajah atau produk gading untuk umum untuk tujuan pendidikan atau keagamaan akan terus diizinkan.
Mereka yang memiliki alat musik dan barang pribadi seperti sangkar burung yang mengandung gading dapat terus menggunakannya di depan umum, kata NParks.
Larangan Singapura tidak menawarkan pengecualian, dan bisa menjadikannya pelarangan gading yang paling ketat di dunia dalam hal penerapan, kata World Wide Fund for Nature (WWF).
“Tindakan tegas Singapura adalah langkah penting untuk melindungi satwa liar karena kami terus melihat populasi yang semakin berkurang di seluruh dunia. Larangan perdagangan domestik mengirimkan sinyal kuat kepada pemerintah global dan menggarisbawahi urgensi untuk menghentikan perdagangan ilegal satwa liar, "kata CEO WWF-Singapura, Maureen DeRooij.
Larangan itu muncul setelah sekitar dua tahun konsultasi dari 2017 dengan publik, termasuk organisasi non-pemerintah dan pengecer gading.
Dalam konsultasi publik yang dilakukan di portal REACH dari November hingga Desember tahun lalu, 99 persen responden mendukung larangan tersebut.
Leong Chee Chiew, Direktur Jenderal, Wildlife Trade Control, mengatakan: "Sudah saatnya kita mengumumkan larangan perdagangan domestik dalam gading pada Hari Gajah Sedunia.
“NParks, sebagai otoritas nasional yang memberlakukan CITES di Singapura, berkomitmen untuk menghentikan perdagangan gading gajah dan produk-produknya untuk konservasi dan perlindungan gajah-gajah dunia. "
Setelah larangan itu diberlakukan, mereka yang melanggar diancam dengan hukuman dipenjara hingga satu tahun atau didenda.