Muhammad Abdullah Azzam
06 Oktober 2020•Update: 06 Oktober 2020
Zafer Fatih Beyaz
ANKARA
Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa di Turki mengatakan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron bahwa "Islam yang tercerahkan akan diciptakan dengan RUU Anti-Separatis" adalah sikap yang tidak menghormati hukum dan kebebasan berkeyakinan.
Omer Celik dalam postingannya di Twitter menegaskan bahwa pernyataan Macron tersebut adalah tindakan yang tak hormat dan provokasi terhadap umat Islam.
Menggarisbawahi bahwa pernyataan Presiden Prancis itu adalah penghinaan terhadap hukum dan kebebasan berkeyakinan, Celik mengatakan bahwa pernyataan Macron mengenai RUU yang akan diajukan ke Dewan Menteri Prancis mencerminkan mentalitas yang sangat gelap.
"Berbicara tentang mendirikan Islam di Prancis adalah pendekatan diktator dan ketidaktahuan orang kulit hitam,” ungkap dia.
Celik mengungkapkan target Macron adalah meningkatnya xenofobia dan Islamofobia.
“Sebaliknya, menyerang Islam bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi yang paling fundamental. Dengan pendekatan ini, Macron tidak mendukung demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi kejahatan rasial," tekan Celik.
Menyoroti sudut pandang Presiden Prancis Macron hanya akan memberikan amunisi ideologis kepada organisasi teroris seperti Daesh, Celik mengatakan sudut pandang Macron, yang mencerminkan pola pikir diskriminatif, menunjukkan bahwa Prancis tidak dapat menemukan solusi untuk masalah-masalahnya.
“Macron bersama kelompok sayap kanan yang menyerang nilai-nilai Uni Eropa,” sindir dia.
Jubir Partai AK menyebut bahwa Presiden Turki telah berulang kali memberitahu Macron tentang distorsi mentalitas dan kesalahpahamannya tentang Islam dalam berbagai pertemuan tatap muka.
“Namun, Macron terus menciptakan bahan provokasi kepada musuh-musuh Islam dengan fanatisme ideologis," tukas Celik.