Rhany Chairunissa Rufinaldo
11 Maret 2020•Update: 12 Maret 2020
Servet Gunerigok
WASHINGTON
Sebanyak 12 negara bagian di Amerik Serikat telah menyatakan keadaan darurat wabah virus korona (Covid-19), setelah kasus global melebihi 110.000.
AS melaporkan kematian pertama akibat Covid-19 di negara bagian Washington pada 29 Februari.
Pada 2 Maret, gubernur Washington mengumumkan keadaan darurat setelah 23 orang meninggal dunia akibat virus korona di negara bagian itu.
Jumlah kematian nasional di AS sejauh ini sudah mencapai 28 dan lebih dari 800 kasus yang dikonfirmasi .
Setelah itu, negara bagian California, Maryland, Utah, Kentucky, New York, Oregon, Florida, dan New Jersey semuanya ikut menyatakan status darurat.
Dua kematian akibat Covid-19 masing-masing dilaporkan di California dan Florida, sementara New Jersey telah mencatat satu kematian.
Negara bagian terakhir yang menyatakan keadaan darurat adalah North Carolina, Colorado dan Massachusetts.
Gubernur North Carolina Roy Cooper mengatakan keputusan itu diambil setelah pertemuan dengan pakar kesehatan, pemimpin bisnis dan manajemen darurat di North Carolina dan negara bagian lainnya.
"Kasus-kasus baru dan saran dari para ahli ini telah mengarahkan kami untuk memberikan panduan baru kepada penduduk Carolina Utara dan untuk menyatakan keadaan darurat bagi negara kami," kata Cooper pada konferensi pers, Selasa.
Menurut Johns Hopkins University, Jumlah kematian global akibat virus korona sejauh ini telah menembus lebih dari 4.260, dengan lebih dari 118.100 kasus dikonfirmasi.
Virus ini telah menyebar ke enam benua dan lebih dari 100 negara.