Pizaro Gozali İdrus
29 Mei 2019•Update: 30 Mei 2019
Pizaro Gozali
JAKARTA
Investigasi terbaru Amnesty International menunjukkan bukti baru kejahatan perang militer Myanmar dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Rakhine.
Dalam siaran persnya pada Rabu, Amnesty International mengatakan operasi militer di Rakhine masih berlangsung sehingga memungkinkan terjadinya kejahatan tambahan.
Laporan berjudul "No one can protect us: War crimes and abuses in Myanmar’s Rakhine State" menyampaikan tentang kegiatan militer Myanmar, yang telah membunuh dan melukai warga sipil dalam serangan membabi buta sejak Januari 2019.
Temuan tersebut meneliti operasi intensif aparat Myanmar guna membalas tindakan kelompok bersenjata Arakan Army terhadap pos-pos polisi pada 4 Januari 2019.
Operasi militer terbaru ini dilaksanakan setelah adanya instruksi pemerintah untuk menghancurkan Arakan Army.
"Kurang dari dua tahun sejak masyarakat internasional mengecam kejahatan massal terhadap Rohingya, militer Myanmar kembali melakukan pelanggaran mengerikan terhadap kelompok etnis di Rakhine," ujar Nicholas Bequelin, Direktur Regional Amnesty International untuk wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.
Amnesty International melakukan 81 wawancara, termasuk 54 wawancara lapangan di Rakhine pada akhir Maret 2019, dan 27 wawancara jarak jauh dengan orang-orang yang tinggal di daerah yang terkena dampak konflik.
Mereka berasal dari kelompok etnis Rakhine, Mro, Rohingya, dan Khami, yang beragama Budha, Kristen, dan Islam.
Amnesty International juga menganalisis foto, video, dan citra satelit, serta mewawancarai pekerja kemanusiaan, aktivis hak asasi manusia, dan pakar lainnya.
Komunitas-komunitas etnis Rakhine telah lama memendam berbagai keluhan politik terhadap pemerintah pusat Myanmar.
Sementara dari wawancara dan bukti lain, termasuk lewat citra satelit, Amnesty International mendokumentasikan tujuh serangan yang melanggar hukum, yang menewaskan 14 warga sipil dan melukai setidaknya 29 orang lainnya.
Sebagian besar serangan itu dilakukan secara membabi buta, dan beberapa merupakan serangan langsung terhadap warga sipil.
Amnesty International juga mengatakan Arakan Army telah melakukan pelanggaran terhadap warga sipil, termasuk beberapa aksi penculikan.
Ketika laporan pelanggaran oleh militer meningkat, aparat keamanan berupaya untuk membungkam laporan-laporan kritis.
Mereka dalam beberapa bulan terakhir melaporkan editor tiga media berbahasa Myanmar kepada polisi.