Rhany Chairunissa Rufinaldo
02 Oktober 2020•Update: 02 Oktober 2020
ANKARA
Australia mulai membuka perbatasan internasionalnya menyusul pelonggaran pembatasan karena Covid-19 dan mengumumkan perjalanan bebas karantina dari Selandia Baru pada Jumat.
Warga Selandia Baru akan diizinkan mengunjungi beberapa bagian negara itu, termasuk New South Wales dan Northern Territory.
Perdana Menteri Scott Morrison berbicara dengan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Jumat dan menyetujui bahwa warga Selandia Baru bisa mengunjungi wilayah yurisdiksinya mulai 16 Oktober, lansir ABC News.
"Ini adalah tahap pertama dalam apa yang kami harap bisa dilihat sebagai gelembung trans-Tasman antara kedua negara, bukan hanya negara bagian dan wilayah itu saja," kata Wakil Perdana Menteri Michael McCormack seperti dikutip ABC.
Namun, Ardern belum mengumumkan izin resmi bagi warga Australia untuk mengunjungi negaranya, tapi dia memperingatkan warga negaranya yang ingin mengunjungi Australia bahwa mereka mungkin masih harus dikarantina setelah kembali dari negara itu.
McCormack mengatakan keputusan sekarang berada di pengadilan Selandia Baru apakah akan mengizinkan warga Australia berkunjung tanpa karantina.
"Saya tahu Perdana Menteri Morrison dan Ardern telah melakukan diskusi itu, [keputusan] berada di pengadilan Perdana Menteri Ardern saat ini," ujar dia.
Australia mencatat 19 kasus Covid-19 baru selama 24 jam terakhir, sehingga jumlah total kasus menjadi 27.096.
Sejauh ini, 888 orang meninggal karena virus mematikan itu, sementara 24.644 orang dinyatakan sembuh.
Selandia Baru tidak mencatat kasus baru dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus tetap pada angka 1.848, dengan 25 kematian dan 1.780 pasien sembuh hingga saat ini.