Muhammad Nazarudin Latief
20 Desember 2017•Update: 20 Desember 2017
Muhammad Nazaruddin Latief
JAKARTA
Indonesia berhasil memasukan produk daging olahan ke pasar Australia setelah hampir sembilan tahun tidak pernah melakukan ekspor.
Produk tersebut adalah daging olahan dalam mi instan dan akan beredar mulai bulan ini.
Atase Perdagangan Canberra, Nurimansyah mengatakan, produk ini baru bisa dinikmati di wilayah New South Wales, Queensland, Victoria dan Canberra, namun akan segera merambah Perth dan Darwin bulan depan.
"Daging ayam olahan sebagai bahan pelengkap dalam produk mi instan yang diproduksi Indonesia berhasil menembus pasar Australia," tandas Nurimansyah.
Daging ayam tersebut, dikemas dengan metode “retort” yang merupakan metode untuk menjamin proses produk pangan tetap terjaga setelah melalui sterilisasi dengan menggunakan suhu 121 derajat celcius selama 15 menit.
Ini adalah impor asal Indonesia partama yang mengandung daging olahan. Produk tersebut sudah mengantongi izin dari badan karantina Australia berikut rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut data Biro Statistik Australia, impor daging olahan dari Indonesia terakhir kalinya dilakukan Australia pada tahun 2008. Setelah itu, tidak pernah lagi tercatat importasi Australia atas produk yang mengandung daging olahan dari Indonesia.
Ekspor produk makanan olahan Indonesia ke Australia pada periode Januari-September 2017 meningkat sebesar 13,50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pangsa produk makanan olahan Indonesia di pasar Australia pada tahun 2016 sebesar 1,68 persen. Indonesia berada pada urutan ke-15 di dunia sebagai negara pengekspor produk makanan olahan ke Australia, dengan tren peningkatan selama 5 tahun terakhir (2012-2016) sebesar 7,6 persen.