Nicky Aulia Widadio
19 Desember 2018•Update: 19 Desember 2018
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Indonesia mencatat komitmen Australia untuk tidak memindahkan Kedutaan Besar mereka dari Tel Aviv sampai ada ada status final Yerusalem melalui negosiasi antara Palestina dan Israel.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir menyatakan Indonesia mencatat sikap Australia yang mendukung prinsip solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina.
“Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka two state solution,” ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulis, Rabu.
Indonesia juga mengajak Australia dan seluruh anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengakui negara Palestina, sambung dia.
Selain itu, Indonesia menilai perlu ada kerja sama seluruh anggota PBB guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip solusi dua negara.
“Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya,” tambah Arrmanatha.
Pada Sabtu, 15 Desember, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan keputusan negaranya untuk secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Sementara itu, Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan menyatakan Australia tetap berkomitmen untuk solusi dua negara dan pembentukan Negara Palestina, yang merupakan satu-satunya jalur untuk menyelesaikan sengketa Israel-Palestina.
Kedua, Australia tidak akan memindahkan Kedutaan Besar mereka dari Tel Aviv.
“Kedutaan Besar Australia di Israel tidak akan dipindahkan ke Yerusalem Barat sampai status final Yerusalem telah diputuskan melalui negosiasi antara Palestina dan Israel,” ujar Quinlan melalui keterangan tertulis.
Ketiga, Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai tempat parlemen Israel dan banyak lembaga pemerintahan, sebagai ibu kota Israel.
Keempat, sesuai dengan komitmen Australia untuk solusi dua negara, Pemerintah Australia mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk sebuah negara masa depan dengan ibu kota di Yerusalem Timur.
Ketegangan telah meliputi wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun lalu ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Yerusalem masih menjadi poros konflik Timur Tengah selama puluhan tahun, karena Palestina mengharapkan Yerusalem Timur pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.