Maria Elisa Hospita
26 Maret 2019•Update: 27 Maret 2019
Ahmet Gurhan Kartal
LONDON
Inggris tak berencana untuk mengubah sikapnya tentang kedaulatan Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki.
"Inggris memandang Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah yang diduduki oleh Israel," kata Kantor Luar Negeri (FCO) dalam sebuah pernyataan, yang menegaskan bahwa hukum internasional, termasuk piagam PBB, melarang "aneksasi wilayah dengan paksa".
"Kami tak mengakui aneksasi Israel pada 1981 dan tidak akan mengubah sikap kami," tambah mereka.
Pernyataan itu dirilis menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki pada Senin.
Selama pertemuannya dengan Netanyahu di Gedung Putih pada Senin, Trump menandatangani sebuah dekrit yang mengakui dataran tinggi di perbatasan Suriah sebagai teritori Israel.
Menurut presiden AS, Golan adalah "tempat peluncuran potensial untuk serangan ke Israel".
"Segala kemungkinan perjanjian perdamaian di masa depan harus memperhitungkan kebutuhan Israel agar dapat mempertahankan diri dari Suriah, Iran, dan ancaman regional lainnya," jelas Trump.
Israel sejak lama melobi AS untuk mengakui klaimnya atas Dataran Tinggi Golan, tetapi semua pemerintahan sebelumnya mengabaikan permintaan itu.
Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah selama Perang Enam Hari 1967.
Israel menduduki sekitar dua pertiga wilayah Dataran Tinggi Golan dan secara resmi mencaplok wilayah itu pada 1981, yang kemudian ditolak dengan suara bulat oleh Dewan Keamanan PBB.
PBB mengatakan status Dataran Tinggi Golan tetap tidak berubah setelah deklarasi Trump dan berdasarkan hukum internasional diklasifikasikan sebagai wilayah pendudukan.