26 Desember 2017•Update: 27 Desember 2017
Eshat Fırat, Turgut Alp Boyraz
RAMALLAH
Pengadilan militer Israel memperpanjang masa penahanan gadis Palestina berusia 16 tahun penerima “Penghargaan Keberanian Hanzala”, Ahed al-Tamimi beserta ibu dan sepupunya, Senin.
Pengadilan Militer Ofer yang terletak di bagian barat kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan keluarga al-Tamimi selama empat hari.
Dalam persidangan Ahed tidak diizinkan untuk berbicara dengan Ayahnya, kakinya terlihat diikat dengan rantai dan dikawal oleh 13 tentara.
Hakim menolak permintaan pengacara untuk membebaskan Ahed, ibu dan sepupunya.
Usai persidangan, Ahed meneriakkan slogan yang mengutuk pasukan Israel.
Kepada Anadolu Agency, Ayah Ahed, Bassem al-Tamimi mengatakan bahwa semua tuntutan yang dibacakan terhadap putrinya tidak memiliki dasar.
"Semua sebab yang ditunjukkan oleh kejaksaan Israel tidak beralasan dan tidak berdasar,” kata Bassem.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, polisi Israel membenarkan bahwa masa penahanan Ahed beserta ibu dan sepupunya diperpanjang selama empat hari.
Tentara Israel menahan Ahed al-Tamimi dan ibunya pada tanggal 19 Desember, sementara sepupunya Nur Tamimi ditahan pada keesokan harinya.
Ahed dianugerahi “Penghargaan Keberanian Hanzala” oleh Kota Basaksehir di Istanbul karena menentang tentara Israel yang menangkap saudara laki-lakinya pada tahun 2012.
Pada saat itu, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan (sekarang presiden) dan istrinya juga menemui gadis Palestina tersebut untuk menyampaikan kekaguman mereka atas keberaniannya.