Muhammed Bilal Kenasari, Burcu Arik
21 Desember 2017•Update: 22 Desember 2017
Muhammed Bilal Kenasari dan Burcu Arik
WASHINGTON/ANKARA
Majelis Umum PBB akan menggelar pertemuan darurat mengenai keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Menanggapi rencana pertemuan itu Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Nikki Haley mengeluarkan peringatan pada negara-negara anggota jelang pemungutan suara resolusi untuk meminta Presiden Donald Trump mencabut keputusannya.
Media melaporkan pada Selasa, Haley memperingatkan negara-negara anggota PBB dengan mengatakan bahwa Presiden Trump 'mengawasi' pemungutan suara tersebut.
"Selagi Anda mempertimbangkan untuk memberikan suara, saya ingin Anda tahu bahwa Presiden dan AS mengawasi seluruh proses ini," kata dia.
"Presiden akan mengawasi pemungutan suara ini dengan saksama dan telah meminta saya untuk melaporkan padanya negara-negara mana saja yang menentang kami. Kami akan mencatat setiap suara," tulis Haley dalam surat elektroniknya.
Lewat akun Twitter pribadinya, Haley juga bercuit: "PBB selalu meminta kami untuk melakukan lebih banyak dan memberikan lebih banyak lagi. Jadi, saat kami membuat keputusan yang sesuai kehendak rakyat Amerika, yakni di mana kami akan memindahkan kedutaan besar kami, kami tidak mengira mereka yang sudah kami bantu justru berbalik menentang kami. Pada Kamis, akan digelar pemungutan suara untuk menentang keputusan kami. AS akan mencatat mereka."
Status akhir Yerusalem telah lama diputuskan bahwa akan ditetapkan melalui perundingan damai Israel-Palestina, sehingga keputusan Trump dipandang mengganggu proses perdamaian tersebut.
Yerusalem Timur, yang dicita-citakan rakyat Palestina sebagai ibu kota mereka di masa mendatang, telah diduduki Israel sejak 1967.