Rhany Chairunissa Rufinaldo
14 Mei 2020•Update: 14 Mei 2020
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Jepang akan mencabut status darurat nasional yang diberlakukan untuk memerangi Covid-19, tetapi tetap memberlakukannya di Tokyo dan tujuh provinsi lainnya, termasuk Osaka.
Keputusan untuk mengembalikan status darurat terjadi setelah pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan bahwa pandemi saat ini tidak menyebar secara luas dan jumlah kasus terus menurun di 39 provinsi.
Jepang memberlakukan status darurat awal bulan lalu untuk jangka waktu satu bulan guna melawan penyebaran virus korona dan kemudian memperpanjangnya hingga 31 Mei.
Negara itu telah melaporkan lebih dari 16.000 kasus Covid-19 sejauh ini, sementara 678 orang meninggal akibatinfeksi virus.
Para ahli kesehatan telah ditugaskan untuk menganalisis data kasus harian dan situasi terkini yang dihadapi rumah sakit.
Yasutoshi Nishimura, menteri revitalisasi ekonomi, mengatakan bahwa pemerintah yakin mengangkat keadaan darurat untuk beberapa prefektur pantas dilakukan.
Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, pada Desember lalu, virus korona telah menyebar ke setidaknya 188 negara dan wilayah.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University Amerika Serikat, lebih dari 4,3 juta kasus telah dilaporkan di seluruh dunia sejak Desember lalu, dengan angka kematian melebihi 297.000 dan lebih dari 1,5 juta dinyatakan sembuh.