Rhany Chairunissa Rufinaldo
16 April 2020•Update: 17 April 2020
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Jepang memutuskan untuk menyatakan keadaan darurat nasional di tengah pandemi virus korona pada Kamis, lansir media lokal.
Menurut Kyodo News, seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa Perdana Menteri Shinzo Abe memutuskan untuk memperluas keadaan darurat ke seluruh negara untuk membendung penyebaran virus mematikan itu.
Sebelumnya pada 7 April, pemerintah yang dipimpin Abe memberlakukan keadaan darurat di tujuh provinsi, termasuk Ibu Kota Tokyo.