Maria Elisa Hospita
21 September 2018•Update: 21 September 2018
Munira Abdelmenan Awel
ANKARA
Jurnalis Lintas Batas (RSF) mendesak PBB untuk mengizinkan jurnalis Taiwan meliput acara-acaranya.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa, organisasi itu mendesak PBB untuk memperbolehkan jurnalis Taiwan berpartisipasi dalam sidang Majelis Umum tahunan ke-73 yang sedang berlangsung di New York dan sidang Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa yang rencananya akan digelar musim semi mendatang.
China telah melobi PBB untuk tak memberikan akreditasi ke jurnalis Taiwan dengan dalih bahwa paspor mereka tak diakui.
Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire mengatakan, "Berilah akreditasi ke semua jurnalis, terlepas dari kewarganegaraan atau tempat asal media mereka,"
"Akreditasi jurnalis Taiwan bukanlah langkah politik, namun langkah untuk menghindari diskriminasi yang bertentangan dengan semua hak fundamental seperti yang tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia," tambah dia.
Taiwan berpenduduk 23 juta jiwa, dan Republik Rakyat China mengklaim kedaulatan atasnya.
Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia RSF, Taiwan berada di peringkat 42, sementara China di peringkat 176 dari 180.